Kadishub Janji Bekukan Transportasi Online Maxim -->

Iklan Semua Halaman

Kadishub Janji Bekukan Transportasi Online Maxim

Tuesday, October 1, 2024

 


Kadishub Janji Bekukan Transportasi Online MaximAksi demo sopir angkot di depan kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Senin (30/09/2024). Foto (RRI/Rafsanjani)

,Ambon, Lalulintaskriminalitas.com -  Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Maluku, Muhammad Malawat mengaku pihaknya akan melakukan pembekuan transportasi online jenis Maxim di Maluku. 


"Saya akan memenuhi permintaan saudara-saudara dengan membekukan operasional Maxim di Ambon, Maluku," kata Malawat merespon aspirasi sopir angkot saat aksi demo di depan kantor Gubernur Maluku, Senin (30/09/2024). 


Sebelumnya, ratusan sopir angkot maupun AKDP melakukan mogok dan aksi demo di depan kantor Gubernur Maluku. 


Mereka meminta Pemerintah Maluku melalui Dishub untuk menertibkan regulasi tentang angkutan berbasis aplikasi.


"Kehadiran Maxim sangat berdampak terhadap pendapatan kami para sopir angkot. Nah, kami minta Pemprov Maluku bekukan aktivitas Maxim di Ambon, Maluku," kata Sekretaris Umum ASKA,  Tedy Nelwan


Tedy mengaku, terhitung dua tahun sudah, maxim beroperasi di Kota Ambon. Namun, regulasi soal kendaraan berbasis digital ini belum diatur dengan baik. 


"Kami sudah ulang kali ketemu Pemprov Maluku untuk membahas soal masalah ini, namun pemerintah tidak merespon dengan baik," ucapnya


Dia berharap, apa yang dijanjikan Kadishub Maluku, Muhammad Malawat terkait akan membekukan maxim dapat dilaksanakan. 


"Kami tidak mau janji-janji. Kami mau pemerintah pastikan itu," tegasnya


Jika, pemerintah tidak melakukan pembekuan teansportasi online, sopir mengancam akan melakukan aksi yang sama dengan jumlah massa yang lebih besar. 


"Selama regulasi itu belum ditindaklanjuti, jangan izinkan Maxim untuk beroperasi. Sebab sudah dua tahun beroperasi, Maxim di Ambon tidak ada ijin dan regulasi yang jelas," tukasnya

Sumber : KBRN

Editor : mdog