Paripurna Ke.1 melantik .35 Anggota DPRD OKU TerpilIh periode 2024-2029 -->

Iklan Semua Halaman

Paripurna Ke.1 melantik .35 Anggota DPRD OKU TerpilIh periode 2024-2029

Saturday, August 17, 2024


Baturaja, lalulintaskriminalitas.com
- pelantikan 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terpilih pada Pileg 2024 di Gedung DPRD OKU pada Jum’at (16/8/2024).

Pelantikan itu digelar dalam Rapat Paripurna ke-1 dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten OKU masa jabatan 2024-2029. Rapat ini berlangsung khidmat dan dipimpin oleh Ketua DPRD OKU, Ir. H. Marjito Bachri, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Yudi Purna Nugraha, SH, dan Wakil Ketua II, Yoni Risdianto, SH.


Prosesi pengucapan sumpah/janji dilakukan oleh 35 anggota DPRD OKU yang baru, dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Baturaja. Turut hadir dalam kegiatan itu Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH, Dandim 0403 OKU Letkol Inf Harri Feriawan Rumawatine, Kajari OKU Choirun Parapat SH MH dan tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD OKU, Ir. H. Marjito Bachri, menyatakan bahwa pengucapan sumpah/janji ini merupakan syarat penting sebelum anggota DPRD memulai tugas dan kewajibannya. “Berdasarkan Undang-Undang tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD, setiap anggota DPRD wajib mengucapkan sumpah/janji sebelum memangku jabatannya,” jelasnya.


Ia juga mengapresiasi kinerja anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah mengakhiri masa baktinya dengan berbagai capaian dalam menampung aspirasi masyarakat. “Selama pengabdian, DPRD telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajiban seoptimal mungkin,” tambahnya.


Setelah pengucapan sumpah/janji, dilakukan serah terima jabatan dari pimpinan DPRD OKU periode 2019-2024 kepada pimpinan DPRD OKU yang baru. Ir. H. Marjito Bachri menyerahkan palu rapat dan buku memori kepada Ketua DPRD OKU yang baru, Yudi Purna Nugraha, SH yang kemudian mengambil alih pimpinan rapat Paripurna.di hadiri oleh pj bupati Oku tandasnya (rd)