*Kegiatan penyuluhan lalu lintas bersama sekolah pengemudi terhadap pengemudi dan Pengusaha mobil angkutan dan barang dikantor Sat Lantas Polres Bengkalis lantas dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2024.* -->

Iklan Semua Halaman

*Kegiatan penyuluhan lalu lintas bersama sekolah pengemudi terhadap pengemudi dan Pengusaha mobil angkutan dan barang dikantor Sat Lantas Polres Bengkalis lantas dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2024.*

Friday, July 19, 2024


Polres Bengkalis, lalulintaskriminalitas.com – Akp MULYANA, S.I.K Kasat Lantas Polres Bengkalis menyampaikan melalui Kanit Kamsel Aipda Riduan Zainal, S.H.,M.H untuk memberikan penyuluhan dan edukasi Tertib berlalu lintas kepada masyarakat dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 terutama kepada Sekolah pengemudi dan pengusaha mobil angkutan dan barang. Agar dalam berkendara memperhatikan terhadap Keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara dijalan raya.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan untuk memahami rambu - rambu lalu lintas senantiasa tertib berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama angkutan umum seperti bus/angkutan umum lainya.

Kasat Lantas Polres Bengkalis Akp MULYANA, S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya secara masif selalu memberikan himbauan dan edukasi terhadap supir-supir angkutan umum dan penumpang agar selalu berhati-hati disaat mengemudi dan mentaati aturan lalu lintas yang baik. Kegiatan ini guna meminimalisir angka kecelakaan.

Pada saat berkendara agar Persiapan perorangan berupa peralatan berkendara bagi pengendara Roda 2(dua) terutama jaket sarung tangan helm (SNI), sedangkan pengemudi Roda 4 (empat)/lebih agar perhatikan sabuk keselamatan, Kondisi kendaraan, Mobil muatan barang tidak Over load/ Over dimension, disamping persyaratan administrasi berupa surat-surat STNK surat izin mengemudi dan juga kelengkapan dari kendaraan bermotor itu sendiri harus juga tidak boleh dilalaikan . Kesehatan juga merupakan faktor penting yang harus menjadi mutlak ada di diri para pengendara , apabila dalam keadaan sakit  jangan dipaksakan untuk mengedara di jalan raya.


Dan kami juga melaksanakan himbauan kepada masyarakat, terutama yang masyarakat terorganisir seperti disekolah-sekolah kepada guru-guru kepada wali murid dan juga kepada siswa, maupun Tidak terorganisir seperti pengguna jasa angkutan umum/ pribadi dan masyarakat pemakai jalan lainnya tentang aturan daripada lalu lintas. Yang pertama harus mematuhi aturan lalu lintas kedua harus siap kendaraanya, yang ketiga harus siap fisik pengendaranya, aturan lalulintas artinya pengendara harus betul betul taat pada aturan lalulintas,  kendaranya artinya harus betul-betul diperhatikan kendaraannya jangan sampai kendaraannya yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan dipakai di jalan raya


” Sesuai rencana kegiatan dari Satlantas Polres Bengkalis, ke depan kegiatan penyuluhan - penyuluhan akan terus di laksanakan secara berkesinambungan, demi kelancaran dan keselamatan bagi pengendara pada saat berkendara di jalan raya dan terciptanya kamtibcarlantas dimasyarakat.

(Red)