Penerapan Perilaku Ramah Lingkungan di SMPN 2 Mandau -->

Iklan Semua Halaman

Penerapan Perilaku Ramah Lingkungan di SMPN 2 Mandau

Thursday, June 20, 2024

Oleh : Wirda Evani,S.Pd,Guru SMPN 2 Mandau

Duri, Lalulintskriminalitas.com -

Ramah lingkungan adalah gaya hidup yang tidak membahayakan alam dan lingkungan hidup di sekitar. Sekolah ramah lingkungan adalah sekolah yang warganya berperilaku peduli, mencintai dan menjaga lingkungan hidup. Melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor P.52/menlhk Tahun 2019,Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) merupakan aksi kolektif yang secara sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup.


Sekolah ramah lingkungan yaitu sekolah yang di dalamnya terdapat pembelajaran, kegiatan dan program untuk mengelola dan melindungi lingkungan hidup dan dalam pelaksanaan pembelajaran, kegiatan, dan program tidak menyebabkan kerusakan lingkungan hidup.Kepala SMP Negeri 2 Mandau,Dra.Derita,M.M.Pd mengatakan bahwa konsep perilaku ramah lingkungan sudah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari bukan hanya sekadar wacana di lingkungan SMPN 2 Mandau.Dengan mengedepankan konsep perilaku ramah lingkungan,SMPN 2 Mandau berhasil menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dan sejuk, serta memberikan suasana yang kondusif dalam proses belajar-mengajar hingga menjadi sekolah adiwiyata. Diharapkan sekolah dapat menjadi rumah kedua bagi para siswa dan staf pendidik, tempat di mana semua warga sekolah bisa merasa nyaman dan tentram saat beraktivitas.Saat ini pun,SMPN 2 Mandau sedang mengikuti program sekolah adiwiyata mandiri.




 Untuk mendukung Program Adiwiyata,SMPN 2 Mandau membentuk kader Adiwiyata. Kader Adiwiyata ini beranggotakan para siswa yang mampu mengajak siswa lain untuk menjaga sekolah tetap bersih dan mampu berinovasi dalam menjaga lingkungan sekolah dan daerah di sekitar sekolah. Kader Adiwiyata juga melaksanakan konsep 3 R (reuse, reduce, dan recycle). Konsep 3R terdiri dari Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang). Reduce atau pengurangan merupakan kegiatan mengurangi pemakaian atau pola perilaku yang dapat mengurangi produksi sampah serta tidak melakukan pola konsumsi yang berlebihan. Reuse atau penggunaan kembali merupakan kegiatan menggunakan kembali material atau bahan yang masih layak pakai. Recycle atau mendaur ulang merupakan kegiatan mengolah kembali atau mendaur ulang. Kegiatan ini memanfaatkan barang bekas dengan cara mengolah materinya untuk dapat digunakan lebih lanjut.Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa karakter kepedulian siswa terhadap lingkungan, sudah tertanam dalam diri mereka.Lingkungan sekolah yang bersih merupakan faktor pendukung pembelajaran yang menyenangkan.


SMPN 2 Mandau mempunyai komitmen terhadap pelestarian lingkungan yang tercermin dalam berbagai kegiatan yang diterapkan .Melalui kegiatan tersebut, para siswa diajak untuk menerapkan gaya hidup ramah lingkungan, terutama saat berada di sekolah. Penerapan konsep ramah lingkungan di sekolah diantaranya adalah mengajak para siswa untuk membawa bekal makanan dari rumah guna mengurangi penggunaan plastik. Selain itu ,sekolah juga menyediakan kantin sehat yang menjadi solusi alternatif karena menyediakan makanan sehat yang minim kemasan plastik sehingga pada akhirnya dapat membantu meminimalisasi jumlah sampah plastik di sekolah.Pihak sekolah juga menyediakan tong sampah, bahkan yang sudah dipilah menjadi sampah organik dan anorganik, agar anak terbiasa membuang sampah pada tempatnya sesuai dengan kelompok sampahnya. Siswa juga bersama-sama dengan temannya untuk dapat memperindah kelas dengan tanaman serta selalu menjaga kebersihan kelas dengan kesadaran sendiri dan melakukan hemat energi listrik dan air .Kebiasaan kecil ini tentu saja dapat berdampak besar bagi kebersihan dan kelestarian hidup di lingkungan sekolah dan sekitar .