Pengusaha Galian C lima tahun Beroperasi di Lahan HGU PTPN V Sei Berlian, Ribuan Pohon Kelapa Sawit di Hancurkan -->

Iklan Semua Halaman

Pengusaha Galian C lima tahun Beroperasi di Lahan HGU PTPN V Sei Berlian, Ribuan Pohon Kelapa Sawit di Hancurkan

Monday, November 21, 2022


Kampar, Lalulintaskriminalitas.com
- Sudah lima tahun lamanya pengusaha tambang galian C beroperasi di areal PTPN V sei Berlian Desa Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu, seluas ± 40 Hektar pohon kelapa sawit  ditumbang akibat dari Galian C tersebut.



Dari hasil pantauan tim  awak CV dan Ketua DPC Projamin Kabupaten Kampar, kebun kelapa sawit yang ditumbang  dan dijadikan Tambang  Galian C adalah kebun Kelapa sawit PTPN V sei Berlian yang masih Produktif, tetapi dengan adanya Galian C atau tambang minerba bebatuan ini sehingga kebun kelapa sawit yang masih Produktif panennya di korbankan.



Dari sumber yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan bahwa lokasi Galian C yang di sei Berlian itu adalah lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN V.


Kemudian ia menjelaskan bahwa pengusaha galian C itu tidak memakai izin apapun, kalaupun ada izinya kata pihak manajemen kebun sei  Berlian itu hanya sebatas surat tanggapan dari Gapki dan itu bukan izin, tandasnya.


Saat Asum Kebun sei Berlian yang di konfirmasi tim awak media pada Jum'at 18 Nopember 2022 di kantornya.


Asum menunjukkan izin nya surat tanggapan dari Dirjend Mineral dan Batu bara tanggal 08 Januari 2018 lalu dan menyebutkan dalam surat tersebut menyatakan bahwa Galian C yang ada di dalam lahan HGU tidak perlu lagi izin atau pun karena sudah HGU, tandas Asum kebun berlian kepada wartawan.


Disinggung Alat excapator yang di pakai, menurut Asum alat yang warna kuning adalah alat berat dari PTPN V Sei Berlian dan kalau yang warna biru itu alat berat yang kita sewa sama pak haji mulia.


Apakah galian C ini memiliki surat kontrak dari PTPN V kepada pihak ketiga atau yang mengerjakan, kata Asum itu bukan kontrak tapi yang mengerjakan adalah PTPN V sei Berlian.


Ketika Asum di singgung terkait lahan yang menjadi galian C ia mengatakan itu adalah lahan HGU PTPN V sei Berlian dan kita buat lahan galian C seluas kurang lebih 5 hektar.


Di lokasi tambang salah seorang supir pengangkutan Galian C saat di konfirmasi berapa biaya pengangkutan Galian C. Per truknya, kata sang supir Rp . 440.000,-( empat ratus empat puluh ribu rupiah ) itu sudah termasuk dengan gaji. Ketika disinggung kemana bahan galian C ini di bawa, ia mengatakan, kami melangsir kekebun terantam, kebun sei kencana dan kebun sei Berlian, terangnya.


Saat akan konfirmasi ke Direksi PTPN V Pekanbaru pada hari Jumat, terkait tambang Minerba dan bebatuan sampai berita ini di terbitkan belum berhasil untuk di temui.


0Di minta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (MLHK RI) atau menteri  ESDM turun tangan untuk menyelesaikannya.(tim/NR)