Bagansiapiapi, Lalulintaskriminalitas.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi kembali gelar razia Cipta Kondisi pada beberapa kamar hunian Warga Binaan. Sebanyak 3 kamar menjadi sasaran penggeledahan pada giat Kamis pagi, 20 Oktober 2022.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi, Wachid Wibowo turut mengawasi razia yang dilaksanakan oleh Seksi ADM Kamtib dan Kesatuan Pengamanan Lapas. Usai dilakukan penggeledahan badan, Warga Binaan lalu diarahkan untuk berkumpul di lapangan.
Wachid mengingatkan kepada Warga Binaan agar senantiasa menjaga etika dan tingkah laku selama menjalani masa pembinaan. Ia juga memperingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang secara aturan karena ada konsekuensi hukum yang menanti mereka.
“Jangan sampai melakukan hal yang dilarang apalagi yang itu bisa membuat benturan dan penindakan dengan petugas keamanan di lapangan,” kata Wachid dalam arahannya.
Dalam kesempatan ini, petugas juga melakukan tes urin kepada tiga orang warga binaan yang dipilih secara acak. Hasilnya tidak ada satupun hasil sample menunjukkan adanya konsumsi zat adiktif dan psikotropika di dalam urin warga binaan.
“Hasil ini merupakan gambaran rekan warga binaan terhadap komitmen kita memberantas narkoba. Terima kasih untuk tidak terlibat dengan itu,” ujarnya.**Ikang Fauzi.