Rohil, Lalulintaskriminalitas.com - Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH menghadiri acara penguatan Pelayanan publik kekayaan intelektual oleh Dirjen kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Kamis (1/9/2022).
Acara ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Lion Bagansiapiapi dan dihadiri oleh masyarakat yang berasal dari berbagai macam dan latar belakang usaha dan UMKM yang ada di Kabupaten Rohil.
Kegiatan ini ditaja oleh Lapas Bagansiapiapi sebagai struktur dari Kementerian Hukum dan Ham, serta merupakan program langsung melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan tujuan mewujudkan pelayanan publik yang optimal, cepat, tepat, ekonomis bagi berbagai pelaku usaha atau UMKM.
Hal ini juga selaras dengan penyediaan akses layanan informasi yang beragam agar apa yang dimaksudkan berjalan lancar dan berdampak baik bagi masyarakat.
Pada kesempatan ini Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Riau juga menyerahkan secara simbolis Penyerahan sertifikat merk kepada pelaku usaha yaitu Sodap Terasi kepada Ibu Nurazmi serta Rumah Tamadun kepada Hendra Darmawan (diwakili dinas koperasi).
Wakil Bupati H Sulaiman SS MH yang didampingi oleh Kabid IKP Diskominfotiks Hasnul Yamin menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bagus dan menghimbau pada masyarakat khususnya Kabupaten Rohil agar segala inovasi dan kreasi agar bisa mendaftarkan karya serta produk nya ke instansi yang telah di tunjuk pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham.
"Hal ini bertujuan agar apa yang di capai mendapatkan hak yang layak serta bisa dipertanggungjawabkan. Ini juga selaras dengan harapan kita yang mana UMKM harus mengarah ke konsep digital agar bisa menjangkau pemasaran yang lebih luas," katanya.
Acara tersebut juga turut dihadiri Kementerian Hukum dan Ham Bapak Fajar BS Lase (Staf Khusus Menteri Hukum & HAM Ri bidang Transformasi Digital) mewakili Kakanwil Wilayah Kemenkumham Riau Achmad Brahmantyo Machmud (Kadiv Administrasi mewakili Kakanwil) serta Asisten Setda Rahmatul Zamri juga beberapa perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Rohil.**Ikang Fauzi.