Siapakah Asiong Alias Karim? Sehingga Bupati dan Wabup Rohil Seakan Tak Bernyali -->

Iklan Semua Halaman

Siapakah Asiong Alias Karim? Sehingga Bupati dan Wabup Rohil Seakan Tak Bernyali

Thursday, July 29, 2021


Pekanbaru, Lalulintaskriminalitas.com Aktivis LSM Lira Riau, Nurhadi, S.Sos mengatakan bahwa, dirinya sangat heran terhadap pejabat yang ada di Kabupaten Rokan Hilir, terlebih katanya Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir sangat Wellcome terhadap Media dan LSM, tapi kenyataannya tidak seperti itu.


Mulai dari perangkat Desa Sekeladi, Anggota DPRD Rohil Dapil Tanah Putih hingga Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir diam dan bungkam terhadap keberadaan Kelompok Tani Perkebunan Kelapa Sawit Jasa Setia Anugrah (JSA).


Siapakah sosok Asiong Alias Karim tersebut? Tentu hal ini mengundang keingintahuan awak Media. Kenapa semua lini Pejabat di Kabupaten Rokan Hilir terkesan diam dan terkesan menutupi keberadaan Asiong dan Kelompok Tani JSA agar tidak di ketahui publik.


“Kami ragu dengan komitmen Bupati Rokan Hilir, karena sebelumnya Bupati Rohil pernah mengatakan, kebun yang luasnya lebih 25 Hektar harus memiliki izin, kalau tidak akan di blokir jalannya, tapi hal ini tidak berlaku kepada pengusaha Asiong Alias Karim yang memiliki luas diduga lebih dari 600 Hektar,” ungkap Nurhadi kepada pospublik.com di Pekanbaru. Kamis, (28/07/2021).

Sambung Nurhadi, hanya sekedar ingin mengetahui status Kelompok Tani-nya saja, namun tidak ada satu pun Pejabat di Rokan Hilir yang berani menjelaskannya baik kepada LSM maupun kepada Media.

“Kami meminta Bupati Rokan Hilir dan DPRD Rokan Hilir bisa memanggil Asiong alias Karim yang diduga kuat sebagai pemilik Kebun dimaksud untuk memastikan keabsahan Kelompok Tani JSA tersebut,” tegas Nurhadi.


Jika ditemukan ada dugaan praktek melawan hukum, seharusnya Asiong alias Karim tersebut harus diseret ke ranah hukum. Diduga untuk menghindari Pajak, maka Asiong mencari untung dengan modus mengatasnamakan Kelompok Tani JSA.


“Tidak perlu ditutupi soal keabsahan Kelompok Tani JSA ini, mari kita bongkar bersama supaya pemasukan PAD untuk Kabupaten Rohil melalui pembayaran Pajak. Namun jika tetap bersikeras karena ada unsur kepentingan serta kongkalikong, maka kami tetap tempuh jalur hukum,” jelas Nurhadi.


Sementara Bupati Rohil, Afrizal Sintong dan Wabup Rohil, Sulaiman yang dikonfirmasi media ini pada Rabu sore, (28/07/2021) via WA, hingga tayang berita ini, keduanya belum merespon pertanyaan media ini.


Sedangkan Anggota DPRD Rohil, Dapil Kecamatan Tanah Putih, Zulkifli yang dikonfirmasi media ini via WA pada sore hari itu juga mengatakan, “Biar saya pahami dulu, baru ditanggapi,” kata Dewan Zulkifli.

Diberitakan sebelumnya dengan judul: Konfirmasi Tidak Direspon, Diduga Kepala Desa, Sekdes Sekeladi dan Asiong alias Karim Kongkalikong Sembunyikan Fakta Kelompok Tani Jasa Setia Anugrah.


Terkait status kepemilikan Lahan Kebun Kelapa Sawit seluas kurang lebih 600 Hektar di Desa Sekeladi, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Lahan Sawit tersebut disebut-sebut milik Asiong alias Karim, dan pernah terlihat Plang nama Kelompok Tani Jasa Setia Anugrah (JSA) di Jalan Bengkel Ujung, RT.02 / RW.11, Kepenghuluan Sekeladi, Kecamatan Tanah Putih.


Kepala Desa dan Sekretaris Desa Sekeladi serta pihak pemilik Lahan dan Kebun, Asiong diduga menyembunyikan keberadaan kelompok pertanian kelapa sawit yang total luasnya diduga lebih dari 600 hektar. Kelompok tani tersebut beralamat di Jalan Bengkel Ujung, RT.02 / RW.11, Kepenghuluan Sekeladi, Kecamatan Tanah Putih, Kab. Rohil.


Perkebunan sawit tersebut diduga milik pengusaha asal Sumatra Utara bernama Asiong Alias Karim, dan pernah terlihat Plang nama Kelompok Tani JSA di kawasan itu.


Hal ini membuat LSM Lira Riau (Lumbung Informasi Rakyat) mencoba melayangkan surat konfirmasi kepada Kepala Desa Sekeladi untuk mendapatkan informasi terkait keberadaan kelompok tani tersebut.


Namun hingga hari ini, Selasa (27/07/2021), pihak Desa Sekeladi belum merespon surat dari LSM Lira tersebut, padahal surat tersebut telah dilayangkan pada tanggal 24 Juni 2021 yang lalu.


Gubernur Lira provinsi Riau Munahar S.Sos melalui Dinas SDA dan Lingkungan Hidup Lira Propinsi Riau Nurhadi, S.Sos kepada Media Online pospublik.com dan beberapa tim awak Media lainnya, Senin (26/07/2021) sangat menyayangkan sikap Kepala Desa Sekeladi yang belum membalas surat dari LSM Lira tersebut.


“Kami sangat menyayangkan atas diamnya Kepala Desa Sekeladi tetsebut. Kami menduga dengan tidak membalas surat dari kami (LSM Lira Riau) pihak Desa sengaja menutupi aktifitas dan keberadaan kelompok tani tersebut. Padahal pihak Desa cukup membalas sesuai data di Desa dan sepengetahuannya saja,” ucap Adi sapaan akrab Kepala Dinas SDA dan Lingkungan Hidup Lira Riau ini.


Sambung Adi, “Kami cukup heran atas kelompok tani tersebut, karena informasi yang kami dapat di lapangan bahwa perkebunan sawit tersebut milik pribadi pengusaha yang bernama Asiong alias Karim tapi kenapa ada Plang Kelompok Tani-nya? Atas dasar itu langkah awal yang kami lakukan dengan menyurati pihak Desa untuk mendapatkan informasi, namun pihak Desa masih lebih memilih diam dan bungkam,” ujar Adi.


Awak media mencoba mengkonfirmasi perihal tersebut kepada Joni Efendi selaku Kepala Desa Sekeladi, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor HP pribadinya 08239026xxxx pada Senin (26/07/2021), kemudian ke Asiong alias Karim melalui adik-nya, Abok ke nomor 08527121xxxx, hanya membaca namun tidak merespon atau membalas.

Selanjutnya, pada Selasa (27/07/2021), konfirmasi kembali dikirimkan kepada Sekdes Sekeladi yang biasa disapa Ezi dengan nomor HP 08526360xxxx, juga hanya membaca (contreng ✓✓ warna biru), namun tidak membalasnya. Hingga tayangnya berita ini, belum mendapat klarifikasi dari Kades, Sekdes Sekeladi dan Asiong alias Karim. ***

Sumber : pospubik.com