Tapung Hulu, Lalulintaskriminalitas,com - Kehadiran Polsek Tapung Hulu dalam aksi menduduki lahan Tora oleh warga yang dikelola pihak Koperasi Nenek Eno Sinama Nenek (KNES) pada Selasa,6 Juli 2021 akhirnya membuahkan kesepakatan mediasi antara pihak Warga Masyarakat dengan Koperasi KNES.
Dengam memberikan saran dan pemahaman terhadap wagra,Iptu Era Maifo, SH menyaksikan mufakat antara pihak Koperasi KNES yang diwakili oleh Arif Rahman SH.i dan Samsul Hadi yang kala itu mewakili suku Domo yang rencananya dalam waktu dekat ini akan mengadakan pembahasan terkait Dugaan permasalahan sengketa Lahan Tora yang diberikan Presiden RI melalui Sofyan Djalil menteri agraria.
Sesuai pantauan awak media,saat berlangsungnya aksi tersebut,antara kedua belah pihak memang hampir terjadi keributan kecil.beruntung kedatangan pihak Polsek Tapung Hulu pada saat itu tepat waktu.sehingga keributan tersebut akhirnya berujung mediasi, yang akhirnya masyarakat diperkenankan masuk ke areal lahan dengan pengawalan pihak kepolisian.
Pada saat diwawancarai, Kapolsek Tapung Hulu Era Maifo SH mengatakan bahwa kehadiran Polsek Tapung hulu disini bertujuan untuk melakukannya penganan terhadap warga masyarakat yang ingin melihat lahan mereka yang dikelola oleh Koperasi KNES.dsn disini kita juga mencegah agar supaya jangan terjadi keributan atau bentrokan antara warga masyarakat dengan pihak Koperasi KNES.(NR/TRG ).