PT. DGSK Sub Kontraktor CPI Abaikan Tenaga Kerja Lokal -->

Iklan Semua Halaman

PT. DGSK Sub Kontraktor CPI Abaikan Tenaga Kerja Lokal

Tuesday, November 5, 2019


LALULINTASKRIMINALITAS.COM, DURI - PT.Gobel Dharma Sarana Karya (GDSK) Sub Countraktor PT. Chevron Pasifik Indonesia (CPI) yang bergerak di bidang Katering melayani makan karyawan lapangan PT.CPI.di wilayah Bekasap Duri Kabupaten Bengkalis Riau.

Perusahaan ini sejak masuk dan mulainya beroperasi di wilayah Bekasap tidak pernah memperhatikan tenaga kerja lokal sebagai mana yg di ayur dalam peraturan daetah no 4 tahun 2004. Tentang penempatan yenaga kerja lokal.

Dalam pelaksanaan rutinitasnya sehari hari PT.GDSK selalu membawa oknum polisi sebagai pengawal, mereka yakin dengan didampingi oleh pihak berseragam tanggung jawab nya terhadap tenaga kerja lojal dapat terabaikan.

Saat dihadapi oleh masyarakat desa Petani dan Buluh Manis di jalan Rangau km.15. Senin( 4/11/2019). Brigadir Hery menyebutkan kalau dirinya adalah anggota Polri tapi di perintahkan oleh PT.Chevron.

Kapolres bengkalis melalui WAnya menyatakan bahwa personilnya hanya untuk mengamankan Opjekvital PT.CPI lebih dari itu tidak.

Mendukung pernyataan tersebut sesuai dg tupoksi bahwa yg wajib di kawal tersebut adalah apa bila perusahaan dalam wilayah konplik atau menggunakan bahan peledak dinamic.

Harapan masyarakat agar penempatan anggota yg di BKO kan sesuai dg ketentuan agar nama baik dan hibungan antara masyarakat an pihak polri dapat terjaga dan terjalin dengan baik. ( Sape )