Lalulintaskriminalitas.com, Bengkulu - Dua anggota Satuan Sabhara Polres Bengkulu Utara diserang warga Desa Taba Renah, Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah, dengan senjata tajam, Jumat (14/6/2019). Akibatnya, mereka mengalami luka bacok dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
Informasi yang dirangkum, identitas anggota Polri yang diserang warga yakni Bripda Reynaldo dan Bripda Anca. Mereka menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam saat bertugas mengamankan musyawarah atas kasus pengeroyokan warga desa setempat.
Secara tiba-tiba, keduanya yang sedang berjaga diserang warga dengan senjata tajam. Karena tidak menduga adanya penyerangan tersebut, mereka mengalami luka cukup serius.
“Ya benar mas, sudah kami amankan (pelaku). Masih kami selidiki dan pendalaman kasusnya," ujar Kasatreskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jery Nainggolan.
Dia juga menyebutkan, pelaku penyerangan dan pembacokan langsung bisa dibekuk usai melancarkan aksinya. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik.
Sementara itu, tersangka ER (31) mengakui telah membacok dan menusuk anggota polisi. Dia menganiaya keduanya dengan menggunakan pisau yang telah disiapkan dari rumah.
“Pisau dan parang sudah saya siapkan pak dari rumah hanya untuk bela diri. Tapi saya tidak sengaja pak, sumpah. Memang saya akui tidak diundang waktu itu pak,” ucap ER di ruang penyidik.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka pembacokan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkulu Utara. Sementara kedua anggota polisi menjalani perawatan di rumah sakit. (gelora/nw)
Sumber : Portal Buana.com