Lalulintaskriminalitas.com, Rohil – Benda yang menghancurkan masa depan, daya pikir anak bangsa itu Semakin dilarang semakin menggila, semakin ditangkap semakin menjamur , sehingga Pujut mendapat rengking ke 2 peredaran narkoba sekabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) Riau.
Dengan Jelinya Jajaran Polsek Pujut berhasil meringkus 21 tersangka dari 17 Laporan Polisi ( LP ) dua orang diantaranya adalah anak dibawah umur 16 dan 17 tahun.
Kapolsek Pujut . AKP. H. Kamaluddin Tambak SH. melalui Kanit Reskrim IPTU. H. Zulhainan SH kepada Lalulintaskriminalitas.com mengatakan,” Dari Februari sampai sekarang kita berhasil meringkus 21 tersangka dari 17 LP dan dua orang diantaranya anak dibawah umur 16 dan 17 tahun, selama ini kami sudah adakan penyuluhan ke sekolah sekolah dan Apel pagi, penangan narkoba Penyidikan 85%, dan tindakan 15%, selama ini belum ada mengarah ke Rehabilitas.” Ujarnya
,” Harapan kita kepada Masyarakat mari saling kerja sama dalam memberantas Narkoba di negeri ini, termasuk RT, RW dan Kades, agar tunas tunas muda terhindar dari benda haram itu,” imbaunya
Kemudian Kanit menambahkan,”Narkoba Saat ini terbanyak adalah Sabu 2, kalau Ngelem dan Lainya belum ada di undang undang jadi kami tidak bisa bertindak , walaupun demikian setiap kunjungan ke sekolah sekolah kami selalu himbau agar jangan menggunakannya karena itu juga dapat merusak pikiran anak anak,” imbuhnya (DUIS)