UMK Bengkalis Naik 8,25% -->

Iklan Semua Halaman

UMK Bengkalis Naik 8,25%

Saturday, November 5, 2016

LALULINTASKRIMINALITAS.COM, DURI – Dewan Pengupahan Kabupaten Bengkalis melakukan Rapat kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di sektor Migas selenggarakan di Hotel Surya pada hari Rabu sampai hari  Jumat, tanggal 2 - 4 /11/2016, telah selesai

dengan kesepakatan Upah Buruh Migas tahun 2017 menjadi Rp. 2,685,547.00 naik 8,25% dari upah sebelunya

Angin segar bagi buruh Migas di wilayah Kabupaten Bengkalis tentang kenaikan Upah 8,25% yang di sepakati oleh Perwakilan Buruh, Perwakilan Pengusaha dan Perwakilan Pemerintahan se kabupaten Bengkalis

Agus Sinarta SE anggota Dewan Pengupahan kabupaten Bengkalis dari Kadin  kepada lalulintas kriminalitas.com mengatakan,” pembahasan kenaikan UMK yang di selenggarakan di Hotel Surya Duri dari hari rabu sampai Jumat dengan hasil rapat di sepakati UMK  tahun 2017 naik 8.25%  menjadi Rp.2,685,547.00 keputusan ini belum final hal ini diusulkan dan menunggu pengesahan Gubernur Riau,” ujar Agus Sinarta anggota Kadin yang di SKkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin selama 3 tiga Tahun. (Duis)